Desa Krasak
Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu - 32
Administrator | 24 Januari 2024 | 46 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
24 Januari 2024
46 Kali Dibaca
Krasak – Pemerintah Desa Krasak melaksanakan Musyawarah Desa pada Rabu, 24 Januari 2024, bertempat di Balai Desa Krasak. Agenda musyawarah tersebut membahas sekaligus menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya Asal Desa Krasak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dewan Pimpinan Desa Serikat Buruh Migran Indonesia (DPD SBMI) Desa Krasak, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMDesa) Krasak, serta masyarakat yang peduli terhadap isu perlindungan buruh migran. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat Desa Krasak terhadap nasib pekerja migran dan keluarganya.
Dalam sambutannya, Kuwu Desa Krasak menyampaikan bahwa penyusunan peraturan desa ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi warga. “Peraturan desa ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Desa terhadap warga yang bekerja sebagai pekerja migran. Selain itu, regulasi ini juga dimaksudkan untuk memastikan hak-hak keluarga pekerja migran dapat terlindungi dengan baik,” ungkapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan dukungannya. “Kami menyambut baik langkah Pemerintah Desa dalam menyusun peraturan ini, karena akan memberikan rasa aman dan perlindungan yang lebih jelas bagi warga yang bekerja di luar negeri maupun keluarga yang ditinggalkan di desa,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Hasil kesepakatan dalam forum ini selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses penyusunan dan penetapan Peraturan Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3616
Populasi
3675
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
7291
3616
LAKI-LAKI
3675
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
7291
TOTAL
Aparatur Desa
Kuwu
KHAIRUL ISMA ARIF, S.Pd
Sekretaris
JANG NANA
Kaur Keuangan
TARYONO
Kasi Pemerintahan
EKO BASTIAN
Kaur Tata Usaha
SRI MULYA HARTATI
Kasi Kesejahteraan / Modin
ZAELANI
Kepala Dusun
CASMUDI
Kasi Pelayanan
TRI SUHENDRI
Operator Desa
NANO KARSONO
Raksa Bumi
IMAMUDIN
Lurah / Kamtibmas
CASKUM
Lebe
AGUS KHOLIQ
Desa Krasak
Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Peta Desa
Arsip Artikel
409 Kali
Meriah, Acara Midang Sore Ning Saung Saka Dharma di Padati Banyak Pengunjung
373 Kali
Pembukaan Turnamen Sepak Bola Desa Krasak "Kambing Cup 2025" di Lapangan Among Raga
354 Kali
KRASAK LEAGUE 2025: Junjung Tinggi Sportivitas, Raih Prestasi
324 Kali
Jum'at Bersih (Jumsih) dan Gotong Royong Pembongkaran Gedung Tak Terpakai di Area UPTD SDN 5 Krasak
317 Kali
Groundbreaking Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Krasak Kecamatan Jatibarang
304 Kali
Koordinasi Penyuluh Agama Teritorial KUA Kecamatan Jatibarang dengan Pemerintah Desa Krasak
298 Kali
Kuwu Desa Krasak Bersama Camat Jatibarang Monitoring Lapangan Futsal Desa Krasak
19 Kali
Penyelenggaraan Adat Mapag Tamba Desa Krasak Tahun 2026
15 Kali
Suksesi Ketahanan Pangan MusimTanam Kesatu/Musim Rendeng Tahun 2026
26 Kali
Pemerintah Desa Krasak Terus Berinovasi dan Berkomitmen Lindungi PMI di Desa
17 Kali
Semangat Dalam Sepak Bola Api
19 Kali
Karnaval Krasak Sahitya Raksa Tahun 2026 Ajang Kreasi dan Silahturahmi
23 Kali
Festival Budaya Uapaya Pelestarian Seni dan Kebudayaan Daerah
15 Kali
Lembaga Adat Desa Krasak Gelar Pengajian Umum Dalam Rangka Halal Bihalal 1447 H
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 45 |
| Kemarin | : | 267 |
| Total | : | 49,111 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.49 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar